MEDAN – Petugas Rutan Kelas I Medan mengikuti Sosialisasi Teknis Pemilu 2024 hari ke dua di Divusi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) yang dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Rudy F Sianturi.
Kegiatan ini lanjutan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Dan Mekanisme Pelaksanaan Pemilu 2024 di Lapas/Rutan yang digelar di Aula Soepomo pada Selasa (30/1/2024). Narasumber yang dihadirkan berasal dari Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara.
Materi yang disampaikan mencakup Data Pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan berdasarkan data SDP, Mekanisme Pelaksanaan Pemilu 2024 di Lapas/Rutan hingga Pemutakhiran Pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) aktual, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) serta Daftar Pemilih Khusus (DPK). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan para peserta dalam pelaksanaan pemilu.
Selain itu, materi juga membahas tentang pengoptimalan fitur, peningkatan kualitas dan kelengkapan dalam penginputan data serta melakukan pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian pada aplikasi SDP UPT Pemasyarakatan.
Seluruh Lapas/Rutan diminta untuk mempersiapkan tempat pemilihan dan memastikan bahwa penyelenggaraan pemilihan mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Pelayanan terhadap pemilih disabilitas khususnya oleh anggota KPPS kelima dan keenam yang memiliki kemampuan bahasa isyarat kepada pemilih disabilitas, menjadi perhatian utama. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pemilu yang bersih, damai dan bermartabat serta memastikan kenetralitasan ASN dalam menjalankan tugas pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. (Rez)